Selasa, 19 Mei 2015

RENCANA KEGIATAN PEMBINAAN PETA JARAK JARING TERITORIAL KORAMIL 1417-05/TINANGGEA

     KOMANDO DISTRIK MILITER 1417/KENDARI
KOMANDO RAYON MILITER 1417-05/TINANGGEA
                       


RENCANA KEGIATAN
PEMBINAAN PETA JARAK JARING TERITORIAL
KORAMIL 1417-05/TINANGGEA SEMESTER I TA. 2015


   PENDAHULUAN

1.         Umum.          

a.            Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004, Pasal 7 ayat 1, menyatakan bahwa Tugas Pokok TNI adalah menegakkan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sedangkan pada ayat 2 menyatakan bahwa tugas pokok TNI dilaksanakan melalui Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain perang (OMSP) serta pada butir 8 menyatakan TNI AD bertugas untuk melaksanakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta, untuk mencapai tugas tersebut Koramil 1417-05/Tinanggea mengaplikasikannya melalui kegiatan Pembinaan Teritorial;

b.            Dalam melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial sebagai pelaksanaan dari pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, pada hakekatnya adalah kegiatan penyiapan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta serta upaya untuk membangun, memelihara, meningkatkan dan memantapkan kemanunggalan TNI Rakyat melalui bantuan untuk mengatasi kesulitan Rakyat, guna mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara. Untuk mewujudkan kondisi yang tangguh berupa kondisi dinamis masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari segala bentuk ancaman diantaranya separatisme, terorisme, radikalisme, konflik komunal, isu politik, provensial dan lokal, maka setiap Aparat Komando Kewilayahan Koramil 1417-05/Tinanggea harus memiliki kemampuan “Temu Cepat dan Lapor Cepat”; dan

c.         Komando kewilayahan Koramil 1417-05/Tinanggea dalam pembinaan dan pembentukan Mitra Karib yang telah dibentuk maupun yang akan direkrut khususnya bagi personel yang baru ditempatkan di satuan  satuan Komando Kewilayahan agar tugasnya dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang optimal, maka dibuat rencana Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial Koramil 1417-05/Tinanggea.

2.         Dasar:

a.         Surat Perintah Dandim 1417/Kendari Nomor Sprin/92/IV/2015 tanggal 1 April 2015 a.n. Kapten Inf Raman NRP 568745 dkk 14 orang termasuk didalamnya Kapten Inf Suparman NRP 582253 Danramil 1417-05/Tinanggea tentang perintah agar merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan penyelenggaraan Peta Jarak Jaring Teritorial Semester I TA.  2015 di satuan masing-masing; dan

b.         Pertimbangan Komando dan staf Koramil 1417-05/Tinanggea

3.         Maksud dan Tujuan. 
           
a.         Maksud.    Memberikan petunjuk arahan kepada penyelenggara dalam melaksanakan Pembinaan Peta jarak Jaring Teritorial di wilayah Koramil 1417-05/Tinanggea; dan

b.         Tujuan.    Sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial di wilayah Koramil 1417-05/Tinanggea agar dapat dilaksanakan secara optimal.

4.         Ruang Lingkup dan Tata Urut.         Rencana penyelenggaraan kegiatan pembinaan
dan pembentukan Peta Jarak Jaring Teritorial di wilayah Koramil 1417-05/Tinanggea Semester I TA. 2015, tentang tata cara pembinaan dan pembentukan serta pemanfaatan Peta Jarak Jaring Teritorial dalam rangka  deteksi dini, cegah dini dan sistem lapor cepat yang disusun dengan tata urut sebagai berikut:

a.         Pendahuluan;
b.         Petunjuk umum pelaksanaan kegiatan;
c.         Pelaksanaan kegiatan;
d.         Administrasi;
e.         Komando dan pengendalian; dan
f.          Penutup.


            PETUNJUK UMUM PELAKSANAAN KEGIATAN

5.         Penanggung jawab dan penyelenggaraan kegiatan.             

a.         Penasehat                                        : Danrem 143/HO;
b.         Penanggungjawab Umum             : Dandim 1417/Kendari;
c.         Wakil penanggungjawab               : Kasdim 1417/Kendari;
d.         Penanggungjawab kegiatan         : 1)       Pabung Konawe Selatan;
                                                                          2)       Pabung Konawe Utara;
e.         Koordinator kegiatan                       : Pasiterdim 1417/Kendari;
f.          Koordinator lapangan                     : Danramil 1417-05/Tinanggea;
g.         Staf pengamanan                            : Pasinteldim 1417/Kendari;
h.         Staf operasional                               : Pasiopsdim 1417/Kendari;
i.          Staf personel                                                : Pasipersdim 1417/Kendari; dan
j.          Staf Logistik                                      : Pasilogdim 1417/Kendari.

6.         Tema.    “MELALUI PEMBINAAN PETA JARAK JARING TERITORIAL, KITA TINGKATKAN DETEKSI DINI, CEGAH DINI DAN LAPOR CEPAT GUNA MENANGKAL SEGALA BENTUK ANCAMAN DALAM RANGKA MENJAGA KEUTUHAN NKRI”.


7.         Tujuan kegiatan.    Menjamin terlaksananya Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial di wilayah Koramil 1417-05/Tinanggea, sehingga tercipta kegiatan deteksi dini, cegah dini dan sistem lapor cepat di kalangan Prajurit Koramil 1417-05/Tinanggea.

8.         Sasaran kegiatan.  

a.         Kuantitatif.     Terbentuknya dan terbinanya Mitra karib Jaring Teritorial yang dilaksanakan oleh Koramil 1417-05/Tinanggea di:

1)         Koramil; dan

2)         Kelurahan/desa;

b.         Kualitatif.      

1)            Terwujudnya deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat terhadap permasalahan yang mungkin terjadi sehingga dapat diambil langkah-langkah dan tindakan yang tepat dan tuntas dalam setiap penyelesaian masalah;

2)            Terbentuknya Jaring Teritorial (Mitra Karib) yang luas, mendalam dan profesional serta terbina dan terkoordinir secara menyeluruh dan berkesinambungan;

3)            Terkendalinya Jaring Teritorial secara melekat dan terwujudnya sistem pelaporan yang cepat dan akurat;

4)            Terbina dan terdatanya Mitra Karib yang sewaktu-waktu dapat digerakkan sebagai komponen cadangan dan pendukung untuk kepentingan pertahanan;

5)            Meningkatnya pengawasan terhadap situasi dan kondisi wilayah binaan dengan mewujudkan sistem komunikasi, informasi dan kerjasama;

6)            Terbentuknya sikap kesetiakawanan Mitra Karib serta adanya motivasi dalam memberikan informasi secara kontinyu terhadap segala perkembangan di wilayahnya;

7)            Terwujudnya kerjasama yang harmonis antara Apkowil dengan semua komponen masyarakat dari berbagai lapisan yang tergabung dalam Jaring Teritorial; dan

8)            Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan memelihara stabilitas di wilayah serta meningkatkan citra aparat Koramil 1417-05/Tinanggea.

9.         Materi kegiatan.    Materi Pembinaan Peta jarak Jaring Teritorial Semester I TA. 2015 mengacu kepada Buku Pedoman Sementara Pembentukan dan Pembinaan Peta jarak Jaring Teritorial, meliputi:

a.            Pembentukan Jaring Teritorial secara luas dan mendalam;
b.            Pembinaan Jaring Teritorial yang sudah terbentuk;
c.            Pengendalian Jaring Teritorial secara terus menerus;
d.            Pembinaan dan pemeliharaan terhadap Bagan Peta Jarak Jaring Teritorial di wilayah Koraml 1417-05/Tinanggea; dan
e.            Pelaporan.

10.       Macam, Metode dan Sifat kegiatan;

a.         Macam.          Macam kegiatan yang dilaksanakan meliputi pembentukan, pembinaan dan pengendalian Mitra Karib Jaring Teritorial;

b.         Metode.          Metode yang digunakan dalam pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial adalah metode Bakti TNI dan Komsos, dengan kegiatan antara lain :

1)         Karya Bakti;
2)         Ceramah;
3)         Penyuluhan;
4)         Pembekalan;
5)         Sosialisasi;
6)         Bimbingan;
7)         Dialog;
8)         Diskusi;
9)         Tanya Jawab;
10)      Pemberian Tugas;
11)      Pelatihan;
12)      Pemecahan masalah;
13)      Anjangsana; dan
14)      Olahraga.

c.         Sifat.      Dikendalikan
                                   
11.       Tempat kegiatan.     Tempat kegiatan pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial di wilayah binaan koramil 1417-05/Tinanggea masing-masing Kecamatan meliputi:

a)            Kecamatan Tinanggea;
b)            Kecamatan Lalembuu;
c)            Kecamatan Palangga;
d)            Kecamatan Palangga Selatan;
e)            Kecamatan Andoolo;
f)             Kecamatan Andoolo Barat;
g)            Kecamatan Buke;
h)           Kecamatan Baito.

12.       Waktu kegiatan.   Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial dilaksanakan secara rutin sepanjang tahun mulai bulan Januari s.d Desember 2015 (yang rencana dan pelaporan  dibagi dalam dua triwulan yaitu triwulan I  dan triwulan III).



13.       Peserta kegiatan.    

a.            Pelaku.

1)         Calon Mitra Karib; dan
2)         Mitra Karib yang sudah terbentuk dalam jaring Teritorial.

b.            Pendukung.        Instansi terkait di wilayah.


14.       Referensi.    

a.         Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/62/II/1991 tanggal 22 Februari 1991 tentang Buku Petunjuk tentang Teknik Deteksi Dini dan Cegah Dini;

b.         Buku Pedoman Sementara Pembentukan dan pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial Tahun 2013; dan

c.         Direktif Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial TA. 2015;



PELAKSANAAN KEGIATAN

15.       Tahap perencanaan           (Tanggal 7 s.d 11 Maret 2015)

a.            Mempelajari tugas;
b.            Membuat rencana sementara;
c.            Menerima ST dari satuan atas;
d.            Menyusun organisasi;
e.            Menerima surat perintah;

16.       Tahap persiapan.     (Tanggal 1 s.d 2 April 2015)

a.            Menyempurnakan rencana;
b.            Paparan;
c.            Briefing pengajar/pembekalan dan pendukung;
d.            Pengecekan materiil/alkap yang digunakan; dan
e.            Briefing pelaku.


17.       Tahap pelaksanaan.           (Tanggal 5 s.d 6  April 2015)

a.            Pembukaan kegiatan;
b.            Pelaku menerima pelajaran teori, ceramah sesuai jadwal;
c.            Pelaku melaksanakan diskusi/tanya jawab;  dan
d.            Penutupan kegiatan.



18.       Tahap pengakhiran.            (Tanggal 27 s.d 28 Juni 2015)

a.            Pengecekan personel dan materiil;
b.            Pengumpulan data;
c.            Kaji ulang/evaluasi; dan
d.            Pembuatan laporan hasil pelaksanaan.



ADMINISTRASI

19.       Administrasi.

a.            Personel TNI yang terlibat:

1)         Danramil 1417-05/Tinanggea;
2)         Babinsa Ramil 1417-05/Tinanggea.

b.            Masyarakat.


20.       Anggaran.     Koramil 1417-05/Tinanggea menggunakan anggaran program pembinaan peta jarak jaring Teritorial TA. 2015 sesuai yang dialokasikan dari Komando Atas dan rencana penggunaannya sebesar Rp.  5,743,000,- (Koramil tipe A) dengan rincian sebagai berikut:


NO
URAIAN
JUMLAH
HARGA
JUMLAH
SATUAN
HARGA
(Rp)
(Rp)
1
2
3
4
5
1
Aqua gelas
6
dos
17,000
102,000
2
Pengiriman laporan kegiatan
1
bendel
35,000
35,000
3
Pengiriman rencana via gmail
1
kali
29,000
29,000
4
Pembuatan rencana  kegiatan
3
buku
126,500
379,500
5
Pembuatan laporan  kegiatan
3
buku
126,500
379,500
6
Dokumentasi ukuran 4 R
15
lembar
7,000
105,000
7
Pengiriman rencana kegiatan
1
bendel
35,000
35,000
8
Pengiriman laporan via gmail
1
kali
17,000
17,000
9
Voucer @ Rp. 20.000.-
79
buah
22,000
1,738,000
10
Voucer @ Rp. 10.000.-
145
buah
12,000
1,740,000
11
Voucer @ Rp. 5.000.-
169
buah
7,000
1,183,000
Jumlah

5,743,000



KOMANDO DAN PENGENDALIAN

21.       Komando.

a.         Pos Kout di Ma Kodim 1417/Kendari nomor telepon (0401 3121172).
b.         Pos Kotis di Koramil 1417-05/Tinanggea nomor telepon (masing-masing Babinsa wilayah binaan)


22.       Pengendalian.

a.            Selama pelaksanaan kegiatan pembinaan peta jarak jaring Teritorial TA. 2015 dibawah kendali dan Komando oleh Dandim 1417/Kendari.
b.            Koordinator  lapangan pelaksanaan kegiatan oleh Pasiterdim 1417/Kendari
c.         Pelaksanaan kegiatan dilapangan dipimpin oleh Danramil 1417-05/Tinanggea.



PENUTUP

23.          Demikian rencana umum pemeliharaan, pembinaan dan pembentukan Peta Jarak Jaring Teritorial TA. 2015 agar terwujud tugas deteksi dini, cegah dini, sistem temu cepat dan lapor cepat sehingga prajurit di satuan Koramil 1417-05/Tinanggea memiliki ketanggapsegeraan dalam menghadapi perkembangan dan perubahan situasi di sekitarnya.



Tinanggea,      Januari 2015
Komandan Koramil 1417-05/Tinanggea



Suparman
Kapten Inf NRP 582253



 
                              











Tidak ada komentar:

Posting Komentar